Duka yang Tumbuh di Atas Abu, dan Cermin Bernama Warisan Budaya
Pembakaran Daeungjeon di Kuil Naejangsa menjadi titik tolak untuk mengenang kebakaran Sungnyemun serta penderitaan warisan budaya akibat penjarahan asing, perang, bencana alam, dan sikap abai, sekaligus mempertanyakan sikap kita dalam melindunginya.
Minggu lalu, pada suatu hari ketika langit tampak sangat tinggi dan udara pun begitu cerah, saya menemani seorang teman menghadiri acara istimewa untuk merayakan penerbitan novelnya. Terpikat oleh suasana samar khas wilayah selatan dan pemandangan dedaunan yang mulai berubah warna lebih awal, saya singgah di Kuil Naejangsa, Jeongeup. Harapan untuk menikmati suasana musim gugur yang tenang di kuil pegunungan seketika berubah menjadi kejutan yang mencekam saat tiba di depan Daeungjeon. Perancah dan penutup yang dipasang setelah kebakaran beberapa tahun lalu telah disingkirkan, tetapi Daeungjeon masih berdiri tanpa hiasan dan memperlihatkan seluruh kayu telanjangnya.
Kesedihan itu bukan semata-mata karena melihat bangunan telanjang tanpa lukisan dan hiasan tradisional. Yang lebih menyayat hati adalah kenyataan bahwa tragedi ini bukan bencana alam, melainkan pembakaran yang sengaja dilakukan manusia. Membayangkan ruang yang seharusnya suci dilalap api keegoisan dan pertikaian hingga dua kali menjadi abu, saya diliputi kehampaan yang tak terungkapkan atas sikap manusia yang menghancurkan warisan budaya.
Tiba-tiba terlintas pikiran bahwa luka memilukan di Naejangsa ini bukanlah hal yang hanya terjadi hari ini. Saat membicarakan penderitaan warisan budaya, kita sering langsung teringat tekanan besar dari luar, seperti penjarahan pada masa pendudukan Jepang atau kehancuran akibat perang. Namun, sejarah ketika warisan berharga digerogoti dari dalam oleh sikap abai dan kelalaian kita, atau oleh niat jahat manusia, sebagaimana luka di Naejangsa, juga sama sekali tidak bisa dianggap sepele. Kali ini, saya ingin mencermati catatan luka memalukan kita yang telah menumpuk lapis demi lapis.
Jika menengok kembali, penderitaan yang dialami warisan budaya dalam sejarah kita sungguh berat. Salah satu tragedi yang pertama terlintas adalah pembakaran Sungnyemun pada 2008. Seorang pria berusia 60-an yang tidak puas dengan masalah kompensasi tanah menyiramkan tiner lalu membakarnya. Akibatnya, paviliun kayu Harta Nasional No. 1, yang telah berdiri selama lebih dari 600 tahun sejak berdirinya Dinasti Joseon, berubah menjadi abu dalam semalam. Peristiwa ini menjadi peringatan mengejutkan yang menyingkap jelas lemahnya pengelolaan warisan budaya Korea Selatan, sekaligus mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan dan pencegahan bencana bagi warisan budaya utama negara.
Luka akibat invasi dan penjarahan bangsa asing juga tak boleh diabaikan. Saat Byeonginyangyo pada 1866, pasukan Prancis menyerbu Pulau Ganghwa dan merampas ratusan benda warisan budaya, termasuk uigwe dari Oegyujanggak yang mencatat upacara penting keluarga kerajaan Joseon, serta peta. Catatan-catatan ini telantar di luar negeri selama bertahun-tahun dan baru bisa kembali pada 2011 melalui kesepakatan kompromi berupa “dipinjamkan setelah disewa, lalu dipinjamkan secara permanen”, tetapi meninggalkan jejak pahit dari perjuangan berat untuk mengembalikan benda budaya yang dijarah. Selain itu, di tengah kehancuran ekstrem akibat Perang Imjin yang berlangsung selama tujuh tahun, bangunan-bangunan kayu Kuil Bulguksa hangus terbakar oleh pasukan Jepang, sementara tempat penyimpanan Annals of the Joseon Dynasty dihancurkan, sehingga catatan sejarah berharga nyaris lenyap selamanya.
Masa pendudukan Jepang adalah zaman kelam ketika warisan budaya bahkan kehilangan rohnya. Sebagai bagian dari kebijakan penghapusan identitas bangsa, Pemerintah Jenderal Jepang di Korea merobohkan lebih dari 90% bangunan di dalam Istana Gyeongbokgung dan mendirikan gedung pemerintah jenderal tepat di depannya. Mereka juga secara ilegal membawa banyak karya seni dan benda warisan budaya keluarga kerajaan ke Jepang. Sejalan dengan itu, Annals of the Joseon Dynasty, uigwe, dan benda lainnya yang disimpan di Odaesan Sago dibawa secara ilegal ke Universitas Tokyo. Lebih buruk lagi, banyak di antaranya musnah dalam kebakaran akibat Gempa Besar Kantō pada 1923. Ini adalah penjarahan yang terencana dan terorganisasi, yang tak hanya menghancurkan secara fisik, tetapi juga berusaha mencabut identitas suatu bangsa.
Belum sempat menikmati sukacita kemerdekaan, Perang Korea pun pecah dan menimbulkan luka parah bukan hanya pada negeri, tetapi juga pada warisan budayanya. Kuil-kuil bersejarah, termasuk Woljeongsa di Odaesan, musnah dalam operasi penumpasan gerilyawan dan pertempuran. Di sekitar Gunung Jiri, Hwaeomsa dan Ssanggyesa juga terancam dihancurkan atas nama operasi militer, tetapi berhasil diselamatkan berkat perlawanan penuh air mata dari para biksu dan kelompok masyarakat setempat yang berhati nurani. Di tengah kekerasan perang, warisan budaya kerap terpuruk menjadi korban pertama yang dikorbankan.
Luka akibat kehancuran tak berdaya di hadapan bencana alam pun tak kalah besar. Pada musim semi 2005, kebakaran hutan besar di Yangyang, Provinsi Gangwon, melalap Kuil Naksansa yang telah berusia seribu tahun. Lonceng perunggu Naksansa, sebuah harta pusaka yang ditempa pada masa Raja Sejo dari Joseon, meleleh hingga bentuknya tak lagi dapat dikenali. Ini adalah peringatan menyakitkan tentang betapa fatalnya dampak perubahan iklim dan bencana alam terhadap warisan budaya berbahan kayu.
Kesalahan akibat sikap abai kita juga sangat mendalam. Monumen Peringatan Raja Jinheung di Gunung Bukhansan, Harta Nasional No. 3 yang membuktikan perluasan wilayah Silla pada masa Tiga Kerajaan, lama terbengkalai karena ketidakpedulian. Monumen itu bahkan mengalami nasib buruk, digunakan sebagai batu fondasi di area monumen atau sebagai tempat mencuci pakaian. Dalam proses penyelamatannya kemudian, permukaannya pun mengalami kerusakan parah dan aus akibat pengelolaan yang buruk. Ini adalah potret menyakitkan tentang bagaimana kita sendiri merendahkan warisan budaya karena tak terlihat mencolok atau kita tak mengetahui fungsinya.
Saya kembali mengingat tragedi di Naejangsa yang membawa kita ke sini hari ini. Belum pulih benar dari kebakaran Daeungjeon pada 2012, yang dipicu pembakaran oleh seorang petugas kuil dalam keadaan mabuk, pada 2021 bangunan itu kembali menjadi abu akibat pembakaran sengaja oleh seorang biksu yang terlibat konflik internal di kuil. Kenyataan bahwa bukan musuh dari luar, melainkan emosi dan pertikaian manusia yang menyulut api di tempat suci yang seharusnya paling aman, hingga menghancurkan warisan berharga dua kali, membuat kita menanggung rasa malu yang tak terungkapkan.
Sejarah penderitaan warisan budaya yang telah kita lalui bukan sekadar kehilangan fisik karena “benda-benda kuno terbakar dan hancur”. Ini adalah duka ketika akar, ingatan, dan identitas kita terhapus seluruhnya. Meski penjarahan oleh bangsa asing mungkin tak bisa dihindari, kita harus mengakhiri sejarah penggerogotan warisan berharga dari dalam akibat pembakaran, kelalaian, dan sikap abai.
Di tengah semerbak sastra yang merayakan awal baru bagi seorang teman, tumpukan abu di Naejangsa yang tiba-tiba saya hadapi mengajukan pertanyaan berat kepada kita: apakah kita sungguh layak menjaga sejarah kita sepenuhnya? Kita tidak boleh lupa bahwa selama sikap kita terhadap warisan budaya tidak berubah, tragedi sejarah dapat terulang kapan saja.